DVI Polri Kembali Identifikasi 6 Korban Sriwijaya Air SJ 182, Total Jadi 12 Jenazah

Enam jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 itu teridentifikasi melalui sidik jari dan DNA.

oleh Nafiysul QodarYopi Makdori diperbarui 14 Jan 2021, 23:28 WIB
Petugas membawa peti jenazah berisi korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 atas nama Okky Bisma menuju mobil ambulans saat serah terima kepada pihak keluarga di RS Polri, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Okky Bisma menjadi korban pertama yang berhasil teridentifikasi. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi enam korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada hari ini, Kamis (14/1/2021). Dengan penambahan ini, maka total sudah ada 12 jenazah korban pesawat jatuh yang telah teridentifikasi.

"Tim telah melakukan rekonsiliasi dan berhasil mengidentifikasi enam korban," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis.

Dia membeberkan, enam jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 itu teridentifikasi sebagai Ricko (32), Ihsan Adlan Hakim (33), Supianto (37), Pipit Priyono (23), Mia Tresetyani (23), dan Yohanes Suherdi (37).

Enam jenazah tersebut teridentifikasi dari dua metode yang berbeda. Empat jenazah berhasil dikenali melalui sidik jari, sementara dua lainnya melalui DNA.

"Untuk rekonsiliasi tadi ada yang berasal dari sidik jari dan identifikasi melalui DNA," kata Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri Kombes dr Ratna.

Dengan penambahan tersebut, maka total sementara korban pesawat Air Asia SJ 182 yang telah teridentifikasi berjumlah 12 orang. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Terima 139 Kantong Jenazah

Tim forensik membawa kantong jenazah berisi serpihan Sriwijaya Air SJ 182 dan diduga tubuh korban dari ambulans di RS Polri, Jakarta, Minggu (10/1/2021). RS Polri menerima tiga kantong jenazah berisi serpihan pesawat dan diduga tubuh korban untuk diidentifikasi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima 139 kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 pada Kamis sore (14/1/2021). Ratusan kantong jenazah itu dievakuasi dari perairan Kepulauan Seribu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, selain kantong jenazah berisi bagian tubuh atau body part, RS Polri juga menerima properti yang diduga milik para korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182.

"Tim telah terima 139 kantong jenazah dan juga terima 46 kantong properti," kata Rusdi di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Selain itu, Rusdi menuturkan pada hari kelima usia terjadinya kecelakaan nahas itu, pihaknya telah menerima 134 sampel DNA keluarga korban.

"Malam hari ini update kembali kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan tim DVI sampai pukul 17.00 telah terima 134 sampel DNA untuk 59 korban," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya