VIDEO: Pemerintah Izinkan Okupansi Pesawat Terisi 100 Persen Saat PPKM Jawa Bali

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang aturan okupansi pesawat yang boleh hingga 100 persen. Peraturan ini keluar di tengah PPKM Jawa-Bali.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 12 Januari 2021, 10:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran yang berisi tentang aturan okupansi pesawat yang boleh hingga 100 persen. Peraturan ini keluar di tengah PPKM Jawa-Bali.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya