Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi resmi meneken peraturan pemerintah tentang kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Melalui PP ini, Kementerian PPPA berharap timbul efek jera bagi para pelaku.
Advertisement
Presiden Jokowi resmi meneken peraturan pemerintah tentang kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Melalui PP ini, Kementerian PPPA berharap timbul efek jera bagi para pelaku.
Diterbitkan 04 Januari 2021, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi resmi meneken peraturan pemerintah tentang kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual pada anak. Melalui PP ini, Kementerian PPPA berharap timbul efek jera bagi para pelaku.
Advertisement