Infografis 3 Larangan Terkait Perayaan Tahun Baru 2021

Dalam situasi pandemi Covid-19, merayakan malam tahun baru secara beramai-ramai harus dihindari. Sebab, risiko penularan virus corona Covid-19 sangat tinggi.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 31 Des 2020, 12:11 WIB
Banner Infografis 3 Larangan Terkait Perayaan Tahun Baru 2021. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Malam tahun baru biasanya diramaikan dengan kegiatan yang mengundang kerumunan. Mulai dari perayaan malam pergantian tahun baru hingga pesta kembang api.

Namun, dalam situasi pandemi Covid-19, merayakan malam tahun baru secara beramai-ramai harus dihindari. Sebab, risiko penularan virus corona Covid-19 sangat tinggi.

Kapolri Jenderal Idham Azis pun mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan di malam terakhir 2020. Ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Apa poin penting maklumat Kapolri yang memuat larangan terkait perayaan tahun baru 2021? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

2 dari 3 halaman

Infografis

Infografis 3 Larangan Terkait Perayaan Tahun Baru 2021. (Liputan6.com/Abdillah)
3 dari 3 halaman

Ayo Dipatuhi

Banner Ingat Pesan Ibu (Liputan6.com/Abdillah)

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya