FOTO: Rapid Test Antigen COVID-19 Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang

Pengelola Terminal Pulogebang menyediakan layanan rapid test antigen COVID-19 bagi calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

oleh Arnaz Sofian diperbarui 30 Des 2020, 17:39 WIB
FOTO: Rapid Test Antigen COVID-19 Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang
Pengelola Terminal Pulogebang menyediakan layanan rapid test antigen COVID-19 bagi calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
Calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjalani rapid test antigen COVID-19 di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pengelola Terminal Pulogebang menyediakan layanan rapid test antigen COVID-19 bagi calon penumpang bus AKAP. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Suasana saat calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjalani rapid test antigen COVID-19 di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pengelola terminal mewajibkan calon penumpang untuk memiliki surat kesehatan bebas COVID-19 sebelum keluar Jakarta. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Tenaga kesehatan mendata calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang akan menjalani rapid test antigen COVID-19 di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Layanan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) membayar rapid test antigen COVID-19 di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Layanan ini dibanderol dengan harga Rp 150 ribu per orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Tenaga kesehatan duduk dalam bilik saat menunggu calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjalani rapid test antigen COVID-19 di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Layanan ini berlangsung hingga 8 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjalani rapid test antigen COVID-19 di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pengelola Terminal Pulogebang menyediakan layanan rapid test antigen COVID-19 bagi calon penumpang bus AKAP. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjalani rapid test antigen COVID-19 di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pengelola Terminal Pulogebang mewajibkan calon penumpang untuk memiliki surat kesehatan bebas COVID-19 sebelum keluar Jakarta. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjalani rapid test antigen COVID-19 di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Layanan ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Tenaga kesehatan merapikan tespack saat melakukan rapid test antigen COVID-19 terhadap calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Layanan ini dibanderol dengan harga Rp 150 ribu per orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Calon penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunjukkan hasil rapid test antigen COVID-19 di Terminal Pulogebang, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Layanan ini berlangsung hingga 8 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya