PKI dan Basa-basi Rekonsiliasi

Perseteruan politik di era 1965-an membawa luka mendalam bagi seluruh anak bangsa. Sejumlah eleman berusaha melakukan rekonsiliasi agar tak ada dendam berkepanjangan. Namun diperlukan kearifan pemerintah agar upaya tersebut tak sekadar basa-basi.

oleh Liputan6Diterbitkan 14 Oktober 2012, 22:07 WIB
Liputan6.com, Buru: Pulau Buru menjadi lumbung padi di tanah Maluku, seperti di Savanah Jaya, Kecamatan Waeapo. Pulau tersebut merupakan pulau ketiga terbesar setelah Halmahera di Maluku Utara dan Pulau Seram di Maluku Tengah. 

Tak seperti desa kebanyakan di Indonesia Timur, Savanah Jaya memiliki sawah terbentang luas dengan irigasi yang rapi dikepung perbukitan. Padahal dulu, Buru ibarat daerah antah berantah yang kering dan tak sedap dipandang. Perubahan drastis ini tak lepas dari peran tahanan dan narapidana politik, khususnya yang berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Empat puluh tahun silam, Buru menjadi terkenal sebagai pulau pengasingan bagi para tahanan politik zaman pemerintahan Orde Baru. Belasan ribu tapol tanpa pengadilan dipindahan ke sini. Para tapol dari berbagai daerah di Pulau Jawa ini dipindahkan dalam tiga gelombang sejak tahun 1969-1971.

Sekitar 21 kamp konsentrasi atau unit pesakitan politik di Pulau Buru. Sebanyak 12 ribu lebih tapol terpaksa menjadi petani, di antaranya adalah Daryun. Bapak 73 tahun ini diasingkan karena tercatat sebagai aktivis organisasi buruh perkebunan naungan PKI di Cianjur, Jawa Barat. Ada juga Solichin yang dituduh menjadi anggota lembaga kesenian rakyat alias Lekra. Menurut mereka tak mudah membuang bongkah demi bongkah ingatan paling pahit semasa hidup di tempat pembuangan. Termasuk harus berpisah secara paksa dengan sanak keluarga. (ADI/FRD)

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya