Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang penjualan terompet di Surabaya, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19. Pihaknya juga tidak membataai kujungan warga luar ke Surabaya.
Advertisement