VIDEO: Wali Kota Risma Melarang Penjualan Terompet

Menjelang Natal dan Tahun Baru Wali Kota Surabata Tri Rismaharini melarang penjualan Terompet di wilayahnya. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 18 Desember 2020, 18:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang penjualan terompet di Surabaya, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19. Pihaknya juga tidak membataai kujungan warga luar ke Surabaya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya