VIDEO: RUU disahkan, BTS Boleh Tunda Wajib Militer

Majelis Nasional Korea Selatan telah mengesahkan Undang-Undang yang memberikan kesempatan kepada artis berprestasi untuk menunda pendaftaran wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.

oleh Krismas UtamiDiterbitkan 09 Desember 2020, 08:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Majelis Nasional Korea Selatan telah mengesahkan Undang-Undang yang memberikan kesempatan kepada artis berprestasi untuk menunda pendaftaran wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya