Liputan6.com, Jakarta Majelis Nasional Korea Selatan telah mengesahkan Undang-Undang yang memberikan kesempatan kepada artis berprestasi untuk menunda pendaftaran wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.
Advertisement
Majelis Nasional Korea Selatan telah mengesahkan Undang-Undang yang memberikan kesempatan kepada artis berprestasi untuk menunda pendaftaran wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.
Diterbitkan 09 Desember 2020, 08:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Majelis Nasional Korea Selatan telah mengesahkan Undang-Undang yang memberikan kesempatan kepada artis berprestasi untuk menunda pendaftaran wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.
Advertisement