Polisi: Iyut Bing Slamet Pakai Narkoba Sejak 2004

Penyanyi Iyut Bing Slamet masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus narkoba.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Des 2020, 15:10 WIB
Mantan artis cilik, Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet dihadirkan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). Polisi menangkap Iyut Bing Slamet pada Kamis, 3 Desember 2020 malam di rumahnya di kawasan Johar. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Iyut Bing Slamet masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus narkoba.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Iyut Bing Slamet memakai narkoba sejak 2004.

"Memang yang bersangkutan dari pengakuannya memakai dari tahun 2004, dan ini masih sementara kita kembangkan lagi, ke siapa yang memberi ini," kata Budi, Sabtu (5/12/2020).

Namun, Iyut Bing Slamet tak mengonsumsi narkoba setiap hari. Tergantung dari kondisi keuangan.

"Iya itu yang saya bilang tadi. Putus nyambung, putus nyambung, jadi yang bersangkutan beli kalau memang ada uang. Pengakuannya di baru beli di daerah Johar juga, hari Selasa dan Rabu dipakainya, Hari Kamis kita tangkap," jelas Budi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ditangkap Polisi

Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 3 Desember 2020.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani membenarkan penangkapan artis tersebut.

"Betul kami menangkap artis inisialnya IBS," kata dia saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya