Separuh Wilayah Jember Masuk Zona Merah Covid-19

Zona merah Covid-19 Jember meluas

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Nov 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi Covid-19 di Jember, virus corona. Kredit: Gerd Altmann via Pixabay

Liputan6.com, Surabaya - Zona merah Covid-19 Jember meluas. Ada 15 dari 31 kecamatan di Jember yang masuk zona merah Covid-19.

Jumlah pasien Covid-19 Jember pun bertambah 50 orang hingga mencapai 2.044 orang per 23 November 2020. Tercatat juga jumlah kasus meninggal dunia akibat Covid-19 di Jember mencapai 79 orang.

Semula, kecamatan di Jember yang masuk zona merah, meliputi, Gumukmas, Puger, Wuluhan, Ambulu, Jombang, Umbulsari, Rambipuji, Ajung, Mumbulsari, Kaliwates, Sumbersari, Patrang, Sukorambi, Panti, dan Kecamatan Sukowono.

“Lalu ada tambahan kasus Covid-19 Jember 50 orang yang akhirnya membuat zona merah meluas,” ujar Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jember Gatot Triyono, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (24/11/2020).

Sebanyak 50 kasus  baru terkonfirmasi positif Covid-19  Jember tersebar di Kecamatan Rambipuji, Kaliwates, Sumbersari, Balung, Gumukmas, Jombang, Umbulsari, Patrang, Wuluhan, Panti, Ambulu, Silo, Pakusari, dan Kalisat.

Gatot mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan selama pandemi untuk menekan laju tambahan kasus Covid-19 Jember dan sebaiknya menghindari pusat keramaian lebih dulu.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya