Polisi Selidiki Dugaan Aksi Pencabulan Terhadap 11 Anak di Bandar Lampung

Polisi saat ini sedang mendalami laporan itu dengan memanggil para pelapor dan korban untuk dimintai klarifikasi apakah benar terjadi tindakan pencabulan.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Nov 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Jakarta Polres Bandar Lampung melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap 11 korban anak di Bandar Lampung. Menyusul diterima laporan terkait dugaan aksi tersebut.

"Kami sudah terima terima dari keluarga korban tanggal 3 November," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi Kamis (5/11/2020). 

Kendati demikian, Rezky menyampaikan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus pencabulan yang diduga mencapai 11 korban. Sementara ini laporan yang diterima polisi baru dua korban.

"Laporan ke polisi baru dua anak kita lagi cari perkemabangan 11 orang itu siapa saja," ujarnya.

Atas hal itu, kata Rezky, pihaknya saat ini sedang mendalami laporan itu dengan memanggil para pelapor dan korban untuk dimintai klarifikasi apakah benar terjadi tindakan pencabulan.  

"Kami masih mencari fakta perbuatan pidana yang terjadi dan sudah lakukan permintaan keterangan terhadap anak yang di duga menjadi korban. Semalam 4 anak yang sudah dimintai keterangan," ujarnya. 

 

2 dari 2 halaman

Klarfikasi kepada Korban

Ilustrasi pencabulan. Foto: Ist/Kriminologi.id

Sementara, untuk terduga pelaku sendiri polisi akan memintai klarifikasi untuk melihat lebih jelas apakah benar melakukan perbuatan yang dilaporkan oleh para korban tersebut.

"Nanti terduga tersangkanya kita lihat, kita klarifikasi dulu baru, baru kita gelar perkara. Yang jelas harapan kita ini kasus biar jelas dulu. Masyarakat tahunya 11 anak, dan disebut predator, tapi ini kan masih kita dalami jadi tunggu dulu," pungkasnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya