Demo Buruh, Massa Mulai Berdatangan di Patung Kuda Jakarta Pusat

Para buruh tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI AGN, dan Gekanas. Aksi demo rencananya dilakukan serentak di 24 provinsi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Nov 2020, 12:21 WIB
Massa dari berbagai elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Dalam aksi yang digelar bertepatan dengan setahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Ma'ruf Amin itu massa meminta dikeluarkannya Perppu pencabutan UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Demo menolak RUU Cipta Kerja kembali digelar oleh berbagai serikat buruh di Indonesia pada Senin (2/11/2020). Salah satunya di Jakarta.

Massa mulai memenuhi kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Massa datang dengan mengendarai sepeda motor dan menumpang bus.

Mereka pun langsung membuat barisan sesuai instruksi yang disampaikan oleh orator dari atas mobil komando.

Spanduk bertuliskan "Batalkan Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan" dibentangkan pendemo. Buruh juga terlihat mengibarkan bendera berlogo FSPMI, KSPSI AGN dan bendera merah putih.

Para buruh tersebut tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi seperti KSPI, KSPSI AGN, dan Gekanas. Aksi demo ini akan dilakukan serentak di 24 provinsi.

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, untuk wilayah Jabodetak, aksi demo buruh akan dipusatkan di Istana dan Mahkamah Konstitusi. Titik kumpul di Patung Kuda Indosat sekitar pukul 10.30 WIB.

"Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu 1 November 2020.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Akan ke MK

Personel Brimob berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (25/6/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Said Iqbal mengatakan, pada saat bersamaan, akan diserahkan gugatan uji materiil dan uji formil omnibus law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi oleh KSPSI AGN dan KSPI.

"Tetapi bilamana nomor UU Cipta Kerja belum ada pada saat penyerahan berkas gugatan tersebut, maka yang akan dilakukan KSPI dan KSPSI AGN hanya bersifat konsultasi ke MK," ujarnya.

Said Iqbal memastikan, meskipun nomor UU Cipta Kerja belum keluar, aksi 2 November di Istana dan Mahkamah Konstitusi akan tetap dilakukan.

Adapun buruh yang akan mengikuti aksi berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Jogja, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," tegas Said Iqbal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya