Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ignatius Sigit meninggal dunia, Jumat (30/10/2020). Dia mengembuskan napas terakhirnya di RSPAD Gatot Subroto pukul 11.08 WIB.
"Ya betul (Kadiv Propam meninggal)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).
Advertisement
Argo mengatakan, Irjen Ignatius Sigit meninggal karena sakit. Namun Argo tak merinci penyakit apa yang diderita Ignatius.
Namun dia memastikan, Irjen Ignatius Sigit meninggal bukan karena Covid-19.
"Sakit Komplikasi. Saya beberapa kali nengok (saat Sigit dirawat)," kata Argo.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Disemayamkan di Bogor
Menurut Argo, hingga kini jenazah masih berada di RSPAD Gatot Subroto. Rencananya, jenazah akan disemayamkan di rumah duka di kawasan Bogor.
"(Akan disemayamkan) di Bogor," kata Argo.