Target Penerimaan Bea Cukai 2003 Akan Direvisi

Dirjen Bea dan Cukai berencana merevisi target penerimaan cukai dalam RAPBN 2003. Pemasukan cukai rokok diperkirakan mencapai Rp 27,8 triliun.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Okt 2002, 19:26 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berencana merevisi target penerimaan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2003. Ini dilakukan menyusul pengeboman di Legian, Kuta Bali, 12 Oktober 2002. Demikian diungkapkan Dirjen Bea dan Cukai Eddy Abdurrahman di Jakarta, baru-baru ini.

Sebelumnya, Eddy menambahkan, Dirjen Bea dan Cukai memperkirakan penerimaan negara dari sektor cukai pada 2003 mencapai Rp 27,8 triliun atau lebih tinggi Rp 200 juta rupiah dari target di RAPBN. Prediksi ini diasumsikan dari cukai produksi tembakau atau rokok dan cukai alkohol. Khusus penerimaan cukai rokok, Dirjen Bea dan Cukai memperkirakan pemasukan Rp 27,3 triliun. Jumlah tersebut berdasarkan asumsi produksi rokok selama 2003 yang mencapai 200 miliar batang.

Eddy menjelaskan, target penerimaan cukai sebenarnya tergantung pada asumsi dasar pertumbuhan ekonomi dan tax ratio. Karena itu, dalam revisi tersebut, kedua faktor di atas diharapkan tak mengalami perubahan.(SID/Wiwik Susilo dan Dwi Nindyas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya