Lebih dari Delapan Jam, Mertua Tommy Diperiksa

Mertua Tommy Soeharto akhirnya turut diperiksa Polri. Pemeriksaan tersebut terfokus pada latar belakang keberadaan kendaraan milik menantunya yang terdapat di garasi rumah.

oleh Liputan6Diterbitkan 28 November 2000, 08:45 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sosok Bambang Sutjahjo Adjie Soerjobandoro, mertua terpidana Hutomo Mandala Putra akhirnya ikut diperiksa Kepolisian di Gedung Direktorat Reserse Mabes Polri di Jakarta, Senin (27/11). Pemeriksaan yang berlangsung selama delapan jam lebih itu difokuskan pada latar belakang keberadaan kendaraan milik menantunya yang terdapat di dalam garasi rumah.

Usai dimintai keterangan oleh tim penyidik Ditserse Mabes Polri, Bambang mengaku dicecar sekitar 35 pertanyaan. Intinya, polisi menanyakan soal keberadaan mobil Mercedes jenis van tersebut. Soalnya, kendaraan itu diduga kuat telah digunakan terpidana 18 penjara itu untuk menghindari eksekusi. Kendati demikian, kepada polisi Bambang bersikukuh tak tahu persis siapa yang membawa kendaraan itu.

Saat itu, kuasa hukum Bambang, Elza Syarif juga membenarkan pernyataan kliennya. Sebab menurut dia, kendaraan tersebut memang biasa digunakan Tommy dan istrinya untuk berakhir pekan di rumah Bambang, di kawasan Kavling Polri, Ragunan, Jakarta Selatan.

Sementara, Kepala Kajari Jaksel Antasari Azhar menegaskan soal kehadirannya di Mabes Polri. Menurut dia, langkah yang telah sesuai dengan undang-undang ini dalam rangka koordinasi rutin sehubungan kasus Tommy Soeharto. Alhasil, Kejari harus menyampaikan sejumlah masukan yang diperoleh di lapangan saat melakukan eksekusi terhadap Tommy awal November silam. Selain itu, ia meminta tim penyidik Mabes Polri juga perlu melakukan cek silang atas hasil yang diperoleh selama ini dengan langkah Kajari.

Ia menambahkan, langkah koordinasinya dengan Mabes Polri didasarkan pada Pasal 216 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Pasal ini menegaskan soal eksekutor berhak meminta bantuan Polri untuk memperlancar jalannya eksekusi.(PIN/Donny Kurniawan dan Adi Iskarpandi)

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya