Pollycarpus Meninggal Diduga karena Covid-19

Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020).

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 17 Okt 2020, 18:25 WIB
Pollycarpus Budihari Prijanto bebas murni dari hukuman

Liputan6.com, Jakarta - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Prijanto, meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020). Pollycarpus meninggal diduga karena terpapar Covid-19.

"Iya benar Pak Pollycarpus meninggal dunia. Saya dapat kabar baru jam 17.00 WIB dari teman dokter," ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, sebelum meninggal, Pollycarpus memang dirawat di Rumah Sakit Pertamina di Simprug, Jakarta Selatan yang dikhususkan untuk pasien Covid-19.

"Tapi saya belum tahu kepastiannya karena Covid-19 atau tidak hasil tesnya. Yang jelas memang bergejala Covid-19 dan dirawat di RS Pertamina Simprug yang dikhususkan untuk Covid-19," kata Badaruddin soal Pollycarpus.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bertemu Bulan Lalu

Badaruddin mengatakan, masih bertemu dengan Pollycarpus bulan lalu. Saat itu, mereka bertemu dalam kegiatan Partai Berkarya.

"Kan beliau anggota Partai Berkarya ya. Anggota biasa tapi," ujar Badaruddin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya