Ridwan Kamil Sudah Surati Presiden Jokowi dan DPR, Apa Isinya?

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan telah mengirimkan dua surat kepada Presiden Joko Widodo dan DPR.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 10 Okt 2020, 04:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada pers usai mendapatkan suntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan telah mengirimkan dua surat kepada Presiden Joko Widodo dan DPR. Surat tersebut berisi aspirasi buruh se-Jabar menolak dengan tegas Omnibus Law UU Cipta Kerja dan meminta Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai pengganti UU Cipta Kerja yang telah disahkan.

"Suratnya sudah hari ini menurut kabiro hukum. Jadi, tinggal kita menunggu saja responnya," ucap Emil, panggilan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (9/10/2020).

Emil menambahkan, pihak-pihak yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dapat menyampaikan argumennya kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mengambil jalur uji materi (judicial review).

"Pada kesempatan ini saya mengimbau gunakan ruang hukum yaitu menguji materi Undang-undang Omnibus Law ini ke MK, itu sudah yang paling benar dari sisi proses perundang-undangan," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengabulkan permintaan buruh untuk melayangkan surat pencabutan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja kepada Presiden Jokowi. Ridwan Kamil mengatakan hal itu langsung kepada buruh yang menggelar unjuk rasa.

Menurut Ridwan Kamil dalam surat itu, Pemerintah Jawa Barat meminta Presiden Joko Widodo menunda pelaksanaan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yaitu dengan menerbitkan Perppu. Perppu tersebut kata Ridwan Kamil, berguna sebagai pengganti undang-undang.

"Sudah saya tandatangani dan akan dibacakan oleh perwakilan buruh. Besok pagi akan dikirimkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu, mohon dengarkan isi surat yang akan dibacakan oleh pimpinan dari buruh dan saya titip siapkan dan suarakan apa pun, tapi titip jaga ketertiban dan jangan merusak fasilitas umum," ujar Ridwan Kamil di depan kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis, (8/10/2020).

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya