Tekan Impor, Industri Kapal Indonesia Terus Dongkrak TKDN

70 persen bahan material industri perkapalan masih didapatkan dari luar negeri.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 22 Sep 2020, 18:15 WIB
Sebuah miniatur kapal patroli dipajang saat pameran Maritec Indonesia 2016 di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu (23/11). Marintec Indonesia 2016 merupakan pameran industri perkapalan, pelabuhan dan lepas pantai. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Industri Kapal Indonesia (Persero) atau IKI mengaku masih banyak bergantung pada pasokan bahan baku impor dalam industri perkapalan yang digelutinya. Direktur Utama IKI Diana Rosa memperkirakan, 70 persen bahan material industri perkapalan masih didapatkan dari luar negeri.

"Memang tantangan kami dalam membangun kapal sampai detik ini untuk material atau equipment, hampir 70 persen itu impor," kata Diana saat berbincang virtual dengan Liputan6.com, Selasa (22/9/2020).

Namun, Diana menyatakan, Industri Kapal Indonesia perlahan-lahan berkomitmen untuk semakin memanfaatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hal itu sejalan dengan tujuan pemerintah yang ingin lebih banyak memanfaatkan sumber daya lokal.

"Kami kebetulan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kami juga mendukung kebijakan pemerintah sehingga kami mencoba meningkatkan TKDN kita dalam pembangunan kapal," tuturnya.

"Untuk tahun ini, Industri Kapal Indonesia sendiri targetnya 40 persen TKDN. Di antaranya dengan kerjasama atau sinergi BUMN juga," dia menjelaskan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Perlahan

Diana mencontohkan, BUMN manufaktur lain yakni PT Boma Bisma Indra (Persero) atau BBI telah menjalin kerja sama operasi (KSO) dengan salah satu perusahaan asal Busan, Korea Selatan.

Kerjasama itu dilakukan untuk memproduksi main engine ataupun accessory engin pada sebuah kapal.

"Begitu pun Barata Indonesia sudah bisa membuat kemudi. Ini adalah memang komitmen kami sebagai BUMN untuk tingkatkan TKDN," ujar Diana.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya