FOTO: Petugas Gabungan Razia Tempat Makan di Pulogadung

Razia dilakukan memastikan ketidak adaannya konsumen di dalam tapi yang di perbolehkan hanya "Take away" pesananya tidak makan dan minum di tempat.

oleh Johan Fatzry diperbarui 19 Sep 2020, 08:09 WIB
Petugas Gabungan Razia Tempat Makan di Pulogadung
Razia dilakukan memastikan ketidak adaannya konsumen di dalam tapi yang di perbolehkan hanya "Take away" pesananya tidak makan dan minum di tempat.
Petugas Gabungan melakukan penertiban penerapan PSBB tempat makan yang masih menyediakan tempat konsumen di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Malam, Razia dilakukan memastikan ketidakadaannya konsumen makan ditempat tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Suasana tempat makan saat penertiban penerapan PSBB di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Malam, Razia dilakukan memastikan ketidakadaannya konsumen didalam tapi yang diperbolehkan hanya "Take away" pesananya tidak makan dan minum ditempat. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Satpol PP menempelkan stiker penutupan sementara tempat makan saat penertiban penerapan PSBB di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Malam, Razia dilakukan memastikan ketidakadaannya konsumen makan ditempat tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Satpol PP melakukan penertiban penerapan PSBB tempat makan yang masih menyediakan tempat konsumen di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Malam, Razia dilakukan memastikan ketidakadaannya konsumen makan ditempat tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Gabungan melakukan penertiban penerapan PSBB tempat makan yang masih menyediakan tempat konsumen di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Malam, Razia dilakukan memastikan ketidakadaannya konsumen makan ditempat tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas menempelkan stiker perautran "Take away" di tempat makan di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Malam, Razia dilakukan memastikan ketidakadaannya konsumen makan ditempat tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas Gabungan melakukan penertiban penerapan PSBB tempat minum yang masih menyediakan tempat konsumen di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Malam. (merdeka.com/Imam Buhori)
Petugas menempelkan stiker perautran "Take away" di tempat makan di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Malam, Razia dilakukan memastikan ketidakadaannya konsumen makan ditempat tersebut. (merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya