VIDEO: Ponsel Black Market di Indonesia Resmi Diblokir

Pemerintah akhirnya memberlakukan pemblokiran berbasis International Mobile Equipment Identity (IMEI) terhadap ponsel ilegal, termasuk di dalamnya tablet dan komputer genggam. Aturan itu pada praktiknya mulai berlaku efektif 15 September 2020.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 17 September 2020, 06:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akhirnya memberlakukan pemblokiran berbasis International Mobile Equipment Identity (IMEI) terhadap ponsel ilegal, termasuk di dalamnya tablet dan komputer genggam. Aturan itu pada praktiknya mulai berlaku efektif 15 September 2020.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya