VIDEO: Jakarta Darurat Covid-19, Anies Kembali Terapkan PSBB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus Covid-19.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 10 September 2020, 08:25 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus Covid-19 di DKI Jakarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya