Liputan6.com, Jakarta Gubernur Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus Covid-19 di DKI Jakarta.
Advertisement
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus Covid-19.
Diterbitkan 10 September 2020, 08:25 WIBLiputan6.com, Jakarta Gubernur Anies Baswedan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus Covid-19 di DKI Jakarta.
Advertisement