Cegah Radikalisme, Menteri Fachrul Razi Perketat Seleksi ASN di Kemenag

Seleksi ketat akan dilakukan lewat proses wawancara soal pemahaman keagamaan dan wawasan kebangsaan.

oleh Yopi Makdori diperbarui 08 Sep 2020, 20:36 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (8/9/2020). Fachrul Razi menyatakan tidak tahu jika pernyataannya soal radikalisme masuk masjid melalui anak muda yang menguasai bahasa Arab dan good looking akan menjadi konsumsi publik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, pihaknya akan memperketat proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementeriannya. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya paham radikalisme.

Hal ini disampaikan Menag Fachrul saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (8/9/2020).

"Pelaksanaan seleksi CPNS yang sedang berlangsung ini agar dibuat lebih ketat dan tidak menerima peserta-peserta yang terindikasi memiliki paham keagamaan tertentu," kata Fachrul Razi.

Menurut dia, nantinya dalam proses wawancara soal pemahaman keagamaan dan wawasan kebangsaan, pihaknya akan menyeleksi dengan ketat supaya tak ada satupun ASN di lingkungan Kemenag yang memiliki benih pemahaman radikal.

Sebagai informasi, saat ini Kemenag tengah mengadakan tahapan kedua dalam penerimaan CPNS 2019, yakni Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB. Pada tahun ini diproyeksikan Kemenag akan memperoleh tambahan ASN sebanyak 5.815 orang.

"Walaupun angka tersebut masih jauh lebih kecil dari kebutuhan real pegawai dalam perencanaan 5 tahun yang telah disusun oleh seluruh Satker Pusat dan Daerah, namun Insyaallah kekurangan-kekurangan tersebut dapat diisi melalui proses pengadaan pegawai di tahun-tahun yang akan datang," jelas Fachrul Razi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Dikritisi DPR

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad mengritisi pernyataan Menag yang dinilai cenderung menyoroti radikalisme dalam penerimaan ASN di lingkungan Kemenag.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu mempertanyakan mengapa hanya radikal saja tapi narkoba tak dicantumkan menjadi hal yang dilarang.

Menurut Achmad ancaman narkoba saat ini begitu luar biasa. Efeknya bahkan menurut Achmad dapat menghancurkan generasi bangsa. Namun Menag malah cenderung mengacuhkan hal itu.

"Berarti Bapak kalau orang narkoba bisa masuk ini iya kan? Karena tak disebutkan, radikal yang disebutkan," tegas dia.

Achmad pun meminta Menag supaya jangan menjadikan radikalisme isu mainan yang sedikit-sedikit bicara mengenai radikal.

"Janganlah terlalu radikalisme menghantui kita, jangan itu Pak," tutur Achmad.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya