FOTO: Satpol PP dan Dishub Gelar Operasi Disiplin Masker di Waduk Sunter

Petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan menggelar operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter guna menekan penyebaran COVID-19.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 08 Sep 2020, 17:06 WIB
FOTO: Satpol PP dan Dishub Gelar Operasi Disiplin Masker di Waduk Sunter
Petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan menggelar operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter guna menekan penyebaran COVID-19.
Petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan menggelar operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Operasi yang rutin diadakan setiap hari tersebut dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Perhubungan menggelar operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Warga yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas Satpol PP memeriksa pengendara motor saat operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Operasi yang rutin diadakan setiap hari tersebut dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas Satpol PP berbicara dengan pengemudi mobil saat operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Warga yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas Satpol PP berbicara dengan warga pelanggar PSBB yang terjaring operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Warga yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga pelanggar PSBB dihukum menyapu fasilitas umum saat terjaring operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Warga yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga pelanggar PSBB menyapu fasilitas umum saat terjaring operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Operasi yang rutin diadakan setiap hari tersebut dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga pelanggar PSBB menyapu fasilitas umum saat terjaring operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Warga yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga pelanggar PSBB menyapu fasilitas umum saat terjaring operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Operasi yang rutin diadakan setiap hari tersebut dilakukan guna menekan penyebaran COVID-19. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Warga pelanggar PSBB menyapu fasilitas umum saat terjaring operasi kepatuhan disiplin masker di kawasan Waduk Sunter, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Warga yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi denda Rp 250 ribu atau membersihkan fasilitas umum. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya