FOTO: Mulai Hari Ini, 32 Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Ditiadakan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan 32 kawasan khusus pesepeda (KKP) di lima wilayah kota administrasi di Ibu Kota ditiadakan mulai hari ini.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 16 Agu 2020, 13:00 WIB
FOTO: Mulai Hari Ini, 32 Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Ditiadakan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan 32 kawasan khusus pesepeda (KKP) di lima wilayah kota administrasi di Ibu Kota ditiadakan mulai hari ini.
Pesepeda melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (16/8/2020). Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan 32 kawasan khusus pesepeda (KKP) di lima wilayah kota administrasi di Ibu Kota ditiadakan mulai hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pesepeda melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (16/8/2020). Ditutupnya 32 kawasan khusus pesepeda (KKP) di DKI Jakarta dilakukan lantaran banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pesepeda melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (16/8/2020). Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan 32 kawasan khusus pesepeda (KKP) di lima wilayah kota administrasi di Ibu Kota ditiadakan mulai hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pesepeda melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (16/8/2020). Ditutupnya 32 kawasan khusus pesepeda (KKP) di DKI Jakarta dilakukan lantaran banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pesepeda melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (16/8/2020). Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan 32 kawasan khusus pesepeda (KKP) di lima wilayah kota administrasi di Ibu Kota ditiadakan mulai hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pesepeda melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (16/8/2020). Ditutupnya 32 kawasan khusus pesepeda (KKP) di DKI Jakarta dilakukan lantaran banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pesepeda beristirahat saat melintasi kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (16/8/2020). Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan 32 kawasan khusus pesepeda (KKP) di lima wilayah kota administrasi di Ibu Kota ditiadakan mulai hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya