VIDEO: Jokowi Terbitkan Inpres, Ini Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres tersebut mengatur sanksi bagi pelanggar protokol keseh

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 07 Agustus 2020, 06:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres tersebut mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya