Potong 50 Semangka di Atas Kepala Dalam 1 Menit, Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia

Sebuah rekor dunia dipecahkan di Malaysia. Didapat setelah seorang pria memotong 50 semangka dalam waktu satu menit.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 27 Jul 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi Foto Semangka (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah rekor dunia yang cukup unik telah terpecahkan. Yaitu memotong 50 buah semangka dalam waktu satu menit atau 60 detik.

Dikutip dari laman UPI, Senin (27/7/2020), hal yang menjadi unik lantaran buah semangka itu dipotong di atas kepala orang lain.

Pemecah rekor itu mempersenjatai diri dengan parang, lalu memotong 50 semangka yang diletakkan di atas kepala seorang teman dalam 60 detik.

Ashrita Furman adalah pria yang memecahkan rekor tersebut. Ia berhasil memecahkan rekor dunia Guinness.

"Rekor ini sendiri ia pecahkan di Karambunai, Sabath, Malaysia. Jumlah itu cukup bagi Furman untuk merebut gelar rekor dunia," kata Guinness.

Furman sebelumnya menjadi pemberitaan ketika dia menggunakan parang untuk memotong 26 semangka yang diletakkan di atas perutnya sendiri dalam 1 menit.

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Rekor Dunia Baca Cepat

ilustrasi membaca buku (iStockphoto)

Membaca cepat merupakan kiat yang dikuasai banyak orang, tapi jarang hingga kepada tahap pengertian. Satu kasus menarik adalah Kim Peek, seorang dengan keterbelakangan yang sering disebut mengidap mega savant. Lewat kemampuannya ini, ia berhasil memecahkan rekor dunia.

Tapi ia memiliki kemampuan luar biasa. Ia mampu membaca buku dengan sangat cepat dan mengingat hampir semua yang dibacanya. Ia melakukan hal tersebut dengan membaca bersamaan halaman-halaman bersebelahan, masing-masing dengan sebelah mata. Ketika ditanyai lagi sesudah pembacaan, ia meraih ketepatan hingga 98 persen.

Kim Peek terlahir tanpa corpus callosum, yaitu syaraf-syaraf yang menghubungkan dua belah otak. Tidak ada yang bisa menjelaskan bagaimana ia melakukannya. Ia adalah orang yang menjadi inspirasi tokoh dalam gilm "Rain Man."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya