Tak Disuruh Pulang, Peserta SKB CPNS 2019 Suhu Tubuh Tinggi Boleh Ikut Tes

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) tahun formasi 2019 akan digelar pada September-Oktober 2020

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 17 Jul 2020, 12:45 WIB
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi diikuti 2.162 peserta. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil (SKB CPNS) tahun formasi 2019 akan digelar pada September-Oktober 2020. Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah aturan yang harus ditaati para peserta, termasuk menjaga suhu tubuh agar tidak terlalu tinggi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, standar operasional prosedur (SOP) pada tes SKB CPNS akan sama dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada sekolah kedinasan yang telah digelar terlebih dulu. Khususnya untuk protokol kesehatan.

"SOP yang digunakan (di SKB CPNS) akan sama dengan SOP SKD sekolah kedinasan," ujar Paryono kepada Liputan6.com, Jumat (17/7/2020).

Merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020, ada ketentuan khusus yang diberikan kepada peserta dengan suhu tubuh tinggi di atas 37,3 derajat Celcius.

Peserta tes SKB CPNS akan diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di ruangan khusus sembari diawasi petugas yang memakai masker dan pelindung wajah (faceshield).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Tes Cadangan

Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi diikuti 2.162 peserta. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Namun, jika tim kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir ujian SKB untuk instansi yang bersangkutan.

"Iya, 1 hari waktu cadangan akan digunakan oleh peserta yang suhunya di atas 37,3 derajat celcius, yang menurut saran tim kesehatan dia pada hari H tidak memungkinkan melaksanakan tes SKD," jelas Paryono.

 

3 dari 3 halaman

Ketika Dinyatakan Gugur

CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Tapi perlu dicatat, apabila peserta tes tersebut tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka dirinya akan dianggap gugur dalam ujian SKB CPNS 2019.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya