Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengganti istilah-istilah dalam keputusan menteri kesehatan.
Advertisement
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengganti istilah-istilah dalam keputusan menteri kesehatan.
Diterbitkan 16 Juli 2020, 13:15 WIBLiputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengganti istilah-istilah dalam keputusan menteri kesehatan.
Advertisement