VIDEOGRAFIS: Kantong Plastik Dilarang di DKI

Pelarangan berlaku bagi pusat perbelanjaan, swalayan, dan pasar rakyat.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 02 Juli 2020, 17:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Aturan pelarangan penggunaan kantong plastik di DKI Jakarta resmi berlaku sejak 1 Juli 2020 sesuai Pergub 142/2019. Pelarangan berlaku bagi pusat perbelanjaan, swalayan, dan pasar rakyat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya