Kapolri Akan Ajukan Pengadaan Mesin Pemusnah Narkoba ke DPR

Menurut Kapolri, selama ini, Polri meminta bantuan ke pihak lain jika memusnahkan barang bukti narkoba dalam skala besar.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Jul 2020, 11:53 WIB
Kapolri Jenderal Idham Aziz ketika memberikan arahan saat peluncuran aplikasi Lancang Kuning Nusantara di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Idham bermaksud merancang pengadaan mesin pemusnah narkoba. Sebab, pada akhirnya, Polri membutuhkan alat tersebut untuk melakukan pemusnahan barang haram skala besar.

"Urusan nanti kita lapor Ketua Komisi III supaya kita juga punya mesin penghancur narkoba, yang nggak pinjem pinjem lagi gitu," tutur Idham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).

Menurut dia, selama ini, Polri meminta bantuan ke pihak lain jika memusnahkan barang bukti narkoba dalam skala besar. Misalnya saja ke RSPAD.

"Saya dengar Dirnarkoba di sini kita pakai mobilnya hanya 30 kilogram, kemudian kita bawa ke RSPAD minjem. Kok Polri ini kayaknya kere sekali, padahal bisa sebenarnya ngadain itu, ya kan," sambung Kapolri.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sudah Sewajarnya Punya

Dia mengatakan, sebagai salah satu garda terdepan dalam memerangi peredaran narkoba di Tanah Air, sudah sewajarnya Polri memiliki fasilitas pendukung. Meski begitu, semua tahapan perencanaan perlu dirumuskan dengan matang.

"Ini semua komprehensif lah, memang memperbaiki polisi ini tidak semudah membalikkan tangan," kata Idham.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya