Dikaitkan dengan PKI, PDIP Bangkalan Laporkan 4 Akun Facebook

PDIP hanya meminta polisi membina pemilik akun.

oleh Musthofa Aldo diperbarui 01 Jul 2020, 21:39 WIB
Pengurus DPC PDIP Bangkalan setiba di Mapolres Bangkalan

Liputan6.com, Bangkalan - Pengurus DPC PDIP Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mendatangi Mapolres setempat, Rabu (1/7/2020). Ditemui langsung Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, rombongan yang dipimpin Ketua DPC Fatkhurrahman, melaporkan sejumlah akun Facebook yang kerap mengunggah status yang menyamakan PDIP dengan PKI.

"Kami belum melaporkan secara hukum, laporan hari ini sebatas menyetor 4 buah akun agar mereka dibina langsung oleh polisi," kata Sekretaris DPC PDIP Bangkalan, Suyitno.

Tidak dirinci nama empat akun Facebook itu. Namun, menurut Suyitno, sejak polemik RUU HIP muncul dan kemudian memicu unjuk rasa hingga terjadi insiden pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih, empat akun Facebook itu sangat getol menyerang PDIP dengan hasutan, kabar bohong, dan permainan logika.

"Kami tidak mau sampai terjadi gesekan di bawah dengan kader kami. Tapi kalau setelah dibina polisi masih tetap, kami akan pertimbangan melaporkan mereka secara hukum," ujar dia.

Selain masalah serangan itu, pengurus DPC PDIP juga menyampaikan desakan melalui Polres Bangkalan, agar Mabes Polri mengusut tuntas insiden pembakaran PDIP saat demo menolak RUU HIP di Jakarta beberapa waktu lalu.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Laporan Kedua

Sebelum masuk ruang pertemuan, masing-masing pengurus dicek suhu tubuh dan wajib memakai hand sanitizer

Data Polres Bangkalan menyebut laporan PDIP itu adalah yang kedua dalam tiga hari terakhir terkait pelanggaran UU ITE. Dua hari lalu, pengurus FPI Bangkalan melaporkan sebuah akun Facebook bernama Angin Api dengan dugaan penistaan agama.

Akun itu belakangan diketahui milik seorang pegawai negeri yang sehari-hari berdinas di Kantor Dinas Perhubungan Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan akan menelusuri akun-akun yang dilaporkan untuk kemudian diprofiling dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada.

Kian banyaknya pelaporan akun medsos itu juga perlu diimbangi dengan mengoptimalkan kinerja tim cyber patrol.

"Kami punya tim khusus cyber patrol. Sebenarnya, yang penistaan agama itu sudah kami deteksi, maka ketika kemarin ternyata dilaporkan, kami sudah tidak kaget," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya