VIDEO: Rincian Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Iuran BPJS Kesehatan kembali naik per 1 Juli 2020. Ketentuan kenaikan tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 01 Juli 2020, 12:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Iuran BPJS Kesehatan kembali naik per 1 Juli 2020. Ketentuan kenaikan tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya