Peroleh 92 Persen Suara, Presiden Islandia Gudni Johannesson Kembali Terpilih

Presiden Islandia Gudni Johannesson ini merupakan mantan profesor sejarah yang memperoleh kembali masa jabatan empat tahunnya untuk kedua kali pada pemilu Sabtu kemarin.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 29 Jun 2020, 10:57 WIB
Gudni Johannesson, presiden baru Islandia (Haakon Broder Lund)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Islandia Gudni Johannesson terpilih sebagai orang nomor satu di negara tersebut setelah memperolah 92 persen suara, menurut hasil akhir yang dirilis pada Minggu, 28 Juni 2020.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Senin, (29/6/2020) mantan profesor sejarah itu memperoleh kembali masa jabatan empat tahunnya untuk kedua kali pada pemilu Sabtu kemarin.

Ini merupakan pemilihan umum (pemilu) kedua yang diadakan oleh negara di Eropa setelah masa lockdown yang sebagian besar dilakukan oleh pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona COVID-19.

Sejak mengalami krisis bank pada tahun 2008, pulau yang terletak di Atlantik Utara berpenduduk 365.000 jiwa itu memulihkan stabilitas ekonomi dan politik, yang bekerja dalam kemandirian selama 52 tahun secara independen.

Hasil akhir menunjukkan dia mengambil 92,2 persen dari 168.821 suara, mengalahkan penantangnya yaitu Gudmundur Franklin Jonsson.

"Saya merasa terhormat dan bangga," katanya kepada AFP di Reykjavik pada malam pemilihan presiden Islandia.

"Hasil dari pemilihan ini, bagi saya, adalah bukti dari fakta bahwa sesama orang Islandia saya telah bekerja keras."\

 

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Kemenangan Mutlak

Ilustrasi Pemilu 1(Liputan6.com/M.Iqbal)

Kemenangan mutlak ini telah diprediksi oleh jajak pendapat yang menunjukkan ia menang antara 90 hingga 94 persen.

"Ini adalah margin kemenangan tertinggi kedua dalam sejarah pemilihan presiden Islandia," ujar sebuah jajak pendapat.

Di republik parlementer ini, presiden sebagian besar simbolis, tetapi ia memang memiliki kekuatan untuk memveto undang-undang atau menyerahkannya ke referendum.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya