FOTO: Dalami Kasus Suap, KPK Garap Direktur PT HTK Taufik Agustono

oleh Arny Christika PutriDiperbarui 26 Juni 2020, 15:04 WIB
Taufik Agustono
KPK terus mengusut kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Logistik Indonesia (PILOG) dengan PT Humpus Transportasi Kimia (HTK) dengan memeriksa Direktur PT HTK Taufik Agustono sebagai tersangka.
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Taufik Agustono menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pelayaran antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik atau PT PILOG. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Taufik Agustono memenuhi panggilan penyidik KPK, di Jakarta, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pelayaran antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik atau PT PILOG. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Taufik Agustono menunggu panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pelayaran antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik atau PT PILOG. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Taufik Agustono memenuhi panggilan penyidik KPK, di Jakarta, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pelayaran antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik atau PT PILOG. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Taufik Agustono menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2020). Taufik Agustono diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap jasa pelayaran antara PT HTK dengan PT Pupuk Indonesia Logistik atau PT PILOG. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya