Pemagaran Monas Dinilai Membatasi Hak Warga

Puluhan pedagang kaki lima yang biasa mangkal di Monas, Jakpus, memprotes rencana Pemda DKI memagari kawasan tersebut. Areal Monas dinilai bukan milik segelintir orang saja, tapi seluruh WNI.

oleh Liputan6Diterbitkan 09 Oktober 2002, 05:38 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Rencana Pemerintah Daerah Jakarta memagar lapangan Monumen Nasional yang terletak di kawasan Jakarta Pusat, kembali ditentang. Setelah ribuan warga dari Konsorsium Miskin Kota, kali ini giliran pedagang kaki lima yang biasa berjualan di lokasi yang dibangun pada era Presiden Sukarno itu. Dengan jumlah mencapai puluhan, mereka mendatangi Gedung DPRD Jakarta, Selasa (8/10).

Para pedagang menyatakan, areal Monas adalah milik seluruh warga Indonesia. Karena itulah, pemda setempat tak berhak membatasi warga yang berkunjung ke tempat tersebut, entah untuk berekreasi ataupun sekadar melepas lelah. Pengunjuk rasa mengatakan, rencana tersebut hanyalah mempersempit kebebasan publik.

Mereka juga menolak dipindahkan ke lokasi berjualan yang baru karena tempat tersebut sepi pengunjung. Tuduhan perusak suasana Monas juga ditampik [baca: Pagar Manusia Menentang Pagar Monas]. Alasannya, kehadiran mereka justru berguna untuk menyediakan kebutuhan warga akan barang murah. PKL berjanji mengatur penempatan lokasi berdagang bila keberadaan mereka masih ditanggapi miring.

Tampaknya, Pemda DKI bergeming menghadapi protes warga [baca: Massa Menentang Pemagaran Monas]. Buktinya, kini sebagian sisi kawasan Monas sudah rampung dipagari. Menurut rencana, taman kota bersejarah yang menjadi landmark utama Jakarta ini bakal dikelilingi pagar sepanjang empat kilometer, tinggi 2,75 meter, dengan biaya pembangunan mencapai Rp 9 miliar. Upaya pemolesan Ibu Kota yang agak tak logis ini menurut Gubernur DKI Sutiyoso, dilakukan untuk menghalau pedagang kaki lima dan mengamankan rumput dan taman di Monas agar tak terinjak kaki-kaki pengunjuk rasa yang kerap menjadikannya ajang demonstrasi.(MTA/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya