FOTO: Dituntut 10 Tahun Penjara, Imam Nahrawi Bacakan Pembelaan

Terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi membacakan pledoi atau pembelaan dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 19 Jun 2020, 16:50 WIB
FOTO: Dituntut 10 Tahun Penjara, Imam Nahrawi Bacakan Pembelaan
Terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi membacakan pledoi atau pembelaan dalam sidang kasus dugaan suap dana hibah KONI.
Terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi membacakan pledoi atau pembelaan saat sidang secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Sebelumnya, Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan terkait dugaan suap dana hibah KONI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi membacakan pledoi atau pembelaan saat sidang secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Sebelumnya, Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan terkait dugaan suap dana hibah KONI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi membacakan pledoi atau pembelaan saat sidang secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Sebelumnya, Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan terkait dugaan suap dana hibah KONI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi membacakan pledoi atau pembelaan saat sidang secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Sebelumnya, Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan terkait dugaan suap dana hibah KONI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi saat sidang pembacaan pledoi atau pembelaan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Sebelumnya, Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan terkait dugaan suap dana hibah KONI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Terdakwa mantan Menpora Imam Nahrawi saat sidang pembacaan pledoi atau pembelaan secara online di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). Sebelumnya, Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan terkait dugaan suap dana hibah KONI. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya