Liputan6.com, Jakarta Selama Pandemi Corona, Pemkot Jakarta Timur membagi jam kerja ASN di kantor menjadi 2 shift. Aturan protokol kesehatan juga diberlakukan dengan ketat.
Advertisement
Pemkot Jakarta Timur membagi 2 shift kerja untuk ASN yang bekerja di bagian beberapa bagian.Jadwal ini berlaku selama masa Pandemi Corona. Jadwal kerja ini tidak berlaku untuk mereka yang bekerja sebagai Satpol, Dishub dsb.
Diterbitkan 17 Juni 2020, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Selama Pandemi Corona, Pemkot Jakarta Timur membagi jam kerja ASN di kantor menjadi 2 shift. Aturan protokol kesehatan juga diberlakukan dengan ketat.
Advertisement