Persiapan KPU Surabaya untuk Pilkada di Era Normal Baru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akan mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Surabaya 2020

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jun 2020, 22:00 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Surabaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akan mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Surabaya 2020 pada 15 Juni besok. Demikian pula dengan rencana pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilakukan pada tanggal yang sama.

Sampai saat ini KPU Surabaya masih menunggu nama-nama sekretaris PPK, dua staf untuk sekretariat PPK, serta nama sekretaris PPS dan dua staf untuk sekretariat PPS. Nama-nama tersebut berdasarkan usulan dari camat dan lurah, selanjutnya ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan KPU Kota Surabaya.

“Tugas sekretariat salah satunya adalah mengelola anggaran,” ujar Soeprayitno, anggota KPU Surabaya Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (14/6/2020).

Selain mengaktifkan PPK dan pelantikan PPS, KPU Surabaya siap melanjutkan tahapan lain yang sempat tertunda akibat pandemi Corona Covid-19. Tahapan tersebut adalah verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) serta pencocokan dan penelitian data pemilih.

Setiap KPU yang akan menggelar pemilihan, termasuk KPU Surabaya, diamanatkan menghitung kebutuhan anggaran alat pelindung diri (APD) guna pelaksanaan pemilihan dengan protokol Covid-19. Termasuk menghitung jumlah pemilih yang ideal dan mengedepankan protokol Covid-19 untuk tiap tempat pemungutan suara (TPS).

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya