FOTO: Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Jalani Sidang Putusan Secara Daring

Tengku Dzulmi Eldin terlibat dalam kasus dugaan menerima suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019.

oleh Johan Fatzry diperbarui 11 Jun 2020, 13:45 WIB
Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Jalani Sidang Putusan Secara Daring
Tengku Dzulmi Eldin terlibat dalam kasus dugaan menerima suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019.
Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin mendengarkan Majelis Hakim membacakan vonis dalam sidang melalui video conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Dzulmi Eldin terlibat dalam kasus dugaan menerima suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin mendengarkan Majelis Hakim membacakan vonis dalam sidang melalui video conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Dzulmi Eldin terlibat dalam kasus dugaan menerima suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin mendengarkan Majelis Hakim membacakan vonis dalam sidang melalui video conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Dzulmi Eldin terlibat dalam kasus dugaan menerima suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin mendengarkan Majelis Hakim membacakan vonis dalam sidang melalui video conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Dzulmi Eldin terlibat dalam kasus dugaan menerima suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin mendengarkan Majelis Hakim membacakan vonis dalam sidang melalui video conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Dzulmi Eldin terlibat dalam kasus dugaan menerima suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin mendengarkan Majelis Hakim membacakan vonis dalam sidang melalui video conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Dzulmi Eldin terlibat dalam kasus dugaan menerima suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin mendengarkan Majelis Hakim membacakan vonis dalam sidang melalui video conference di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Dzulmi Eldin terlibat dalam kasus dugaan menerima suap proyek dan jabatan pada Pemkot Medan tahun 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya