Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap puluhan orang terkait pengambilan 2 jenazah pasien diduga covid-1 dari 2 rumah Sakit si Makassar. Polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini.
Advertisement
Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar menangkap puluhan orang yang diduga mengambil jenazah diduga Covid-19 dari 2 rumah sakit di Makassar. Polisi telah menetapkan 3 Tersangka dalam kasus ini.
Diperbarui 10 Juni 2020, 09:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi menangkap puluhan orang terkait pengambilan 2 jenazah pasien diduga covid-1 dari 2 rumah Sakit si Makassar. Polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini.
Advertisement