FOTO: Angkut Lagi Penumpang, Ojek Online Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Ojek online dan ojek pangkalan di DKI Jakarta mulai diperbolehkan beroperasi normal pada Senin (08/06/2020). Namun demikian ada protokol yang harus dijalani pengemudi ojek

oleh Arny Christika Putri diperbarui 08 Jun 2020, 15:30 WIB
Protokol Kesehatan Bagi Ojek Online
Ojek online dan ojek pangkalan di DKI Jakarta mulai diperbolehkan beroperasi normal pada Senin (08/06/2020). Namun demikian ada protokol yang harus dijalani pengemudi ojek
Pengemudi ojek online melakukan penyemprotan disinfektan sebelum mengangkut penumpang di Shelter Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI mulai mengizinkan ojek daring maupun konvensional mengangkut penumpang di PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengemudi ojek online melakukan penyemprotan disinfektan sebelum mengangkut penumpang di Shelter Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI mulai mengizinkan ojek daring maupun konvensional mengangkut penumpang di PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di Shelter Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI mulai mengizinkan ojek daring maupun konvensional mengangkut penumpang di PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengemudi ojek online melakukan penyemprotan disinfektan sebelum mengangkut penumpang di Shelter Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI mulai mengizinkan ojek daring maupun konvensional mengangkut penumpang di PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengemudi ojek online melakukan penyemprotan disinfektan sebelum mengangkut penumpang di Shelter Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI mulai mengizinkan ojek daring maupun konvensional mengangkut penumpang di PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di Shelter Sudirman, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pemprov DKI mulai mengizinkan ojek daring maupun konvensional mengangkut penumpang di PSBB transisi dengan menerapkan protokol kesehatan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya