Polda Metro Jaya Segera Memanggil Habib Rizieq

Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab dalam waktu dekat akan dipanggil Polda Metro Jaya. Habib harus bertanggung jawab atas tindakan main hakim sendiri yang dilakukan anggota FPI.

oleh Liputan6Diterbitkan 06 Oktober 2002, 14:08 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam waktu dekat. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pelanggaran hukum yang dilakukan sejumlah anggota FPI. Sebab, sebagai pimpinan, Habib Rizieq harus bertanggung jawab atas kebrutalan anak buahnya. "Jelas, dia [Habib Rizieq] harus bertanggung jawab," kata Kepala Dinas Penerangan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anton Bachrul Alam di Jakarta, baru-baru ini.

Seperti diketahui, massa FPI memang kerap merazia sejumlah diskotek di Ibu Kota. Tindakan main hakim sendiri itu dilakukan dengan dalih memerangi kemaksiatan, seperti prostitusi, minuman keras, judi serta para pejabat yang korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka mengaku geram dengan sikap polisi yang terkesan mendiamkan praktik-praktik tersebut.

Dalam melancarkan aksi sepihak itu, berulang kali anggota FPI bertindak anarkis. Contoh terakhir terjadi Jumat dini hari silam, ketika massa organisasi yang bermarkas di Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat, ini men-sweeping sejumlah diskotek dan Gelanggang Olah Raga Kemakmuran di Jalan K.H. Hasyim Ashari. Razia itu melukai dua orang, termasuk ketua RT di kawasan Diskotik Eksotik dan seorang penjual rokok dekat GOR Kemakmuran. Mereka juga merusak sejumlah fasilitas milik Persatuan Olah Raga Biliar Seluruh Indonesia.

Sejumlah pihak menyayangkan kebrutalan massa FPI. Bahkan, Wakil Presiden Hamzah Haz meminta polisi menindak tegas setiap kelompok massa yang berbuat anarkis. Sejauh ini, Kepolisian Resor Jakpus sudah menangkap beberapa anggota FPI. Di antaranya adalah Maschori, koordinator lapangan saat perusakan GOR, pejabat Hubungan Masyarakat FPI Ustad Alwi, serta Ustad Kohar sebagai Koordinator Lapangan FPI Wilayah Jakarta Barat [baca: Anggota FPI Diperiksa Intensif].

Ketua Umum FPI mengatakan, anak buahnya diringkus tanpa surat penangkapan. "Mereka diculik," kata Habib Rizieq. Namun menurut Kepala Polres Jakpus Komisaris Besar Polisi Edmond Ilyas, penangkapan tersebut telah sesuai prosedur. Sebab, semua anggota reserse yang menangkap anggota FPI sudah dilengkapi dengan surat penangkapan dan penggeledahan [baca: Edmond Ilyas: Polisi Tak Menculik Anggota FPI].(SID/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya