Delapan Lagi, Personel Linud 100 Diperiksa

Tim penyidik kasus tawuran tentara-polisi di Binjai, Sumut, memeriksa delapan personel Batalyon Linud 100 lainnya. Langkah polisi menangani masalah ini masih menunggu hasil tim penyidik gabungan.

oleh Liputan6Diterbitkan 06 Oktober 2002, 07:30 WIB
Liputan6.com, Medan: Pengusutan kasus tawuran antara personel Batalyon Lintas Udara 100/Prajurit Setia Kostrad dan Brigade Mobil Batalyon A di Binjai, Sumatra Utara, semakin dalam. Dari keterangan 20 tentara yang dipecat, tim penyidik TNI memeriksa delapan anggota Linud 100 lainnya, yang diduga terlibat langsung dalam pertikaian yang menewaskan sembilan orang termasuk, termasuk warga sipil itu. Demikian keterangan Kepala Komando Daerah Militer I Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Idris Gassing seusai perayaan Hari Jadi ke-57 TNI di Pangkalan Utama Angkatan Laut Belawan, Medan, Sumut, Sabtu (5/10).

Menurut Idris, status kedelapan parajurit itu bakal ditetapkan sesuai hasil pemeriksaan. Dari kesaksian mereka, TNI berharap mendapatkan pelaku utama sekaligus provokator insiden yang menyebabkan Batalyon Linud 100 kini di berada bawah kendali operasi Panglima Kodam I Bukit Barisan [baca: KSAD Memecat 20 Prajurit Yon Linud 100].

Dalam acara ini, Idris juga membacakan kata sambutan dari Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto yang mengimbau masyarakat agar tak cemas lagi pascainsiden yang mencoreng nama TNI ini. Seperti Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu, dia juga meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan anak buahnya yang tak bertanggung jawab [baca: KSAD Meminta Maaf]. Pernyataan tersebut pun dibarengi pengakuan dari Idris atas kesalahan TNI di masa lampau.

Sementara itu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Da`i Bachtiar yang ditemui dalam acara HUT TNI di Jakarta, berharap tim gabungan TNI dan Polri dapat mengungkap fakta di balik peristiwa berdarah di Binjai. "Namun langkah polisi menangani masalah ini masih menunggu hasil dari tim penyidik gabungan," kata Da`i.(MTA/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya