PSBB DKI Diperpanjang, Pengusaha Mal Siap Penuhi Aturan

Keputusan perpanjangan PSBB oleh Pemprov DKI membuat Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) angkat bicara.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jun 2020, 14:50 WIB
PSBB DKI diperpanjang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan perpanjangan PSBB oleh Pemprov DKI membuat Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) angkat bicara. Wakil Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja mengaku segera melakukan koordinasi dengan seluruh mal dan pusat perbelanjaan di DKI.

Wakil Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menyampaikan, langkah koordinasi itu dilakukan lantaran sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Jakarta sudah siap beroperasi hari ini.

"Pusat perbelanjaan sudah siap sejak beberapa waktu lalu untuk mengantisipasi kapanpun waktunya untuk diperbolehkan beroperasional kembali," kata Alphon kepada Liputan6.com, Kamis (4/6/2020).

Kendati demikian, ia mengatakan, APPBI siap menaati keputusan perpanjangan masa PSBB tersebut dengan belum akan membuka diri esok hari.

"Kami pengelola pusat perbelanjaan telah siap dan akan mengikuti sepenuhnya keputusan dimaksud," ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Batas Maksimal

Petugas melakukan penyemprotan disinfektant dengan sinar UV di area kaca Lippo Mall Puri, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Lippo Malls Indonesia (LMI) menyiapkan prosedur dengan menerapkan protokol kesehatan menuju new normal di seluruh mal di 34 kota besar di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Lebih lanjut, Alphon pun menyoroti perintah Anies seputar batas kapasitas maksimal tempat keramaian sebesar 50 persen saat hari pertama beroperasi pada 15 Juni mendatang.

Menurut dia, kebijakan tersebut setidaknya telah memberikan sedikit kepastian bahwa mal-mal di Jakarta nantinya dapat mulai beroperasi secara bertahap.

"Paling tidak dengan kebijakan yang telah diputuskan maka roda perekonomian dapat mulai bergerak," ujar Alphon.

Disadur dari: Kanal Bisnis Liputan6.com (penulis Maulandy R, editor Ilyas I, published 4/6/2020)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya