Liputan6.com, Jakarta MUI DKI Jakarta mempersilakan masjid diluar zona merah menggelar salat Jumat dengan mematuhi protokol kesehatan. Sementara untuk sejumlah RW yang masuk zona merah warga dipersilakan salat di rumah masing-masing.
Advertisement
Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta tidak memberi rekomendasi sejumlah RW yang masuk zona merah untuk menggelar salat Jumat di masjid. Selain kawasan itu, MUI DKI mengatakan boleh membuka masjid untuk salat Jumat asalkan mematuhi protokol kesehatan.
Diterbitkan 05 Juni 2020, 05:30 WIBLiputan6.com, Jakarta MUI DKI Jakarta mempersilakan masjid diluar zona merah menggelar salat Jumat dengan mematuhi protokol kesehatan. Sementara untuk sejumlah RW yang masuk zona merah warga dipersilakan salat di rumah masing-masing.
Advertisement