Perhimpunan Dokter Emergensi Minta Pemerintah Tidak Langsung Terapkan New Normal

Perhimpunan Dokter Emergensi minta Pemerintah tidak langsung melangkah ke New Normal.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 04 Jun 2020, 15:00 WIB
Pekerja memasang stiker saling menjaga jarak di depan lift Lippo Mall Puri, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Lippo Malls Indonesia (LMI) menyiapkan prosedur dengan menerapkan protokol kesehatan menuju new normal di seluruh mal di 34 kota besar di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) meminta Pemerintah untuk tidak langsung melangkah dalam penerapan Adaptasi Tatanan Baru (New Normal), sebelum dilakukan kajian epidemiologis sepenuhnya. Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia, Adib Khumaidi.

"Kami meminta kepada Pemerintah untuk tidak langsung melangkah ke Adaptasi Tatanan Baru (New Normal), sebelum dilakukan kajian yang komprehensif dengan memerhatikan referensi epidemiologis dan medis serta membuat road map dan fase transisi dengan indikator yang terukur," jelas Adib melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Kamis (4/6/2020).

Ia menegaskan, untuk bersiap New Normal, strategi penanganan COVID-19 dengan melakukan kontijensi plan (perencanaan) berbasis data epidemiologis dan medis perlu diperbaiki. Indikator dan parameter yang terukur secara obyektif juga diperbaiki untuk menjadi basis acuan sistem-sistem yang akan dijalankan.

Upaya tersebut dengan melibatkan organisasi profesi kedokteran (IDI) dan kesehatan serta ahli di bidang epidemiologi untuk melakukan penilaian secara komprehensif.

2 dari 3 halaman

Evaluasi Tiap Wilayah

Petugas PMI beserta TNI menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Rabu (3/6/2020). Penyemprotan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 di rumah ibadah jika nantinya kembali dibuka untuk umum saat pemberlakuan new normal. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Adib melanjutkan, evaluasi penanganan COVID-19 secara nasional dan per wilayah harus dibedakan, sehingga  fokus intervensi berdasarkan evaluasi berbasis data yang kuat serta memperhitungkan kearifan lokal dan karakter masyarakat di wilayah tersebut. Dalam hal ini butuh sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Meningkatkan upaya penanganan yang terintegrasi dan sinergi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (provinsi atau kabupaten/kota). Kemudian sinergi antara pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota. Upaya terintegrasi akan membuat strategi penanganan COVID-19 kewilayahan lebih baik dan efektif," lanjutnya.

Untuk memasuki New Normal, masyarakat juga perlu aktif mencegah penyebaran COVID-19. Perilaku hidup sehat harus digencarkan.

"Cuci tangan dengan sabun, konsisten untuk melakukan jaga jarak fisik dan sosial, menerapkan etika batuk/bersin, dan selalu menggunakan masker jika harus keluar dari rumah. Perlu juga menegakkan aturan-aturan dan protokol yang tegas, konsisten, sistematis dan terukur pada area potensial outbreak, seperti pasar, pabrik, dan sebagainya," tutup Adib.

3 dari 3 halaman

Simak Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya