Top3 Berita Hari Ini: Cara Cek Keaslian BPKB dan Jadwal Terbaru Samsat Keliling di Jakarta

Sebelum membeli mobil atau motor bekas, kita perlu mengecek segala hal. Fisik kendaraannya sudah pasti harus dicek. Jangan lupa memeriksa dokumen sebagai bukti legal indentitas kendaraan bermotor.

oleh Sigit Tri Santoso diperbarui 03 Jun 2020, 19:45 WIB
Penjual dan calon pembeli tengah mengecek kondisi mobil di showroom penjualan mobil bekas di kawasan Depok, Rabu (1/7/2015). Menjelang Lebaran, tingkat penjualan mobil bekas hanya meningkat sekitar 10-15%. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Sebelum membeli mobil atau motor bekas, kita perlu mengecek segala hal. Fisik kendaraannya sudah pasti harus dicek. Jangan lupa memeriksa dokumen sebagai bukti legal indentitas kendaraan bermotor. Dan berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Begini Cara Cek Keaslian BPKB Kendaraan Bekas

Menjadi alternatif mendapatkan kendaraan dengan harga terjangkau, mobil dan motor bekas masih banyak diburu hingga saat ini. Meski demikian, calon pembeli harus wapada dan mengecek dengan teliti kondisi kendaraan yang hendak dibeli.

Selain itu, hal yang perlu diperhatikan ialah kelengkapan surat-surat seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Bukan tidak mungkin, kendaraan yang dijual memiliki surat kelengkapan palsu. Selengkapnya baca di sini.

2 dari 3 halaman

2. Ikuti Masa PSBB, Penerapan Ganjil Genap di Jakarta Akan Dievaluasi

Sistem ganjil-genap akan mulai diterapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan volume arus lalu lintas di wilayah DKI Jakarta.

“Ganjil – genap nanti berlaku setelah PSBB berakhir pada 4 Juni,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P dilansir NTMC Polri. Selengkapnya baca di sini.

3 dari 3 halaman

3. Daftar Lokasi dan Jadwal Terbaru Samsat Keliling di Jakarta

Warga DKI Jakarta yang ingin melakukan pembayaran pajak melalui Samsat keliling bisa melakukannya di lima lokasi seperti dilansir akun Instagram @humaspajakjakarta, Selasa (2/6/2020).

Untuk wilayah Jakarta Pusat, pemilik kendaraan bisa datang ke Halaman Parkir Samsat Pusat. Sedangkan Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta Utara tersedia di Halaman Parkir Samsat Utara. Selengkapnya baca di sini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya