Catatan Epidemiologi untuk Penanganan Covid-19 di Kota Palu

Pemkot Palu menerima 1.000 alat rapid tes untuk mendukung penanganan di ibu kota provinsi itu. Jumlah itu sendiri secara epidemiologi disebut belum ideal untuk melacak virus tersebut dengan jumlah penduduk Kota Palu yang mencapai lebih dari 300 ribu jiwa.

oleh Heri Susanto diperbarui 04 Jun 2020, 02:00 WIB
Seorang warga Palu yang juga jurnalis saat melakukan rapid tes mandiri, Jumat (15/5/2020). (Foto: Liputan6.com/ Heri Susanto).

Liputan6.com, Palu - Pemkot Palu menerima 1.000 alat rapid test untuk mendukung penanganan Covid-19 di ibu kota provinsi itu. Jumlah itu sendiri secara epidemiologi disebut belum ideal untuk melacak virus tersebut dengan jumlah penduduk Kota Palu yang mencapai lebih dari 300 ribu jiwa.

Seribu kit rapid test dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah itu diberikan ke Pemerintah Kota Palu dengan harapan pemeriksaan kesehatan masif bisa segera dilakukan di ibu kota provinsi itu. Teknis pelaksanaan pemeriksaan diserahkan sepenuhnya kepada dinas kesehatan setempat.

Juru bicara gugus tugas Covid-19 Sulteng, Jumriani Yunus menyatakan intervensi pengadaan alat pemeriksaan kesehatan itu dilakukan pihaknya sebab sejumlah daerah di Sulawesi Tengah, termasuk Kota Palu mengaku tidak memiliki alat tersebut dengan jumlah yang memadai.

Kabupaten lainnya juga bisa mendapatkan alat itu dengan mengajukan permohonan lebih dulu.

"Sediaan alat rapid tes memang menjadi kendala karena banyak kabupaten tidak bisa mengadakan alat itu. Makanya sebagian besar disupport Pemprov," Jumriani menjelaskan, Selasa (2/6/2020).

Meski mendapat 1.000 kit rapid tes, untuk Kota Palu, jumlah itu diakui juga terbilang belum cukup untuk melacak dengan maksimal virus tersebut di daerah dengan jumlah penduduk lebih dari 300 ribu jiwa itu. Idealnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap 2 sampai 3 persen penduduk dari total jumlah penduduk suatu daerah.

"Secara epidemiologi untuk Palu idealnya rapid test dilakukan terhadap 10 sampai 12 ribu warga. Hanya saja karena alat terbatas, kami harap yang ada dimanfaatkan sebaik-baiknya," beber dia.

Wali Kota Palu, Hidayat, sebelumnya menyatakan pemeriksaan kesehatan dengan rapid test belum akan dilakukan di tempat-tempat publik, melainkan akan lebih dulu fokus terhadap warga yang melintas masuk ke Kota Palu.

Pemberlakukan aturan itu sendiri mulai diterapkan pada 2 Mei di beberapa akses masuk ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.

"Kami memang sudah dianjurkan untuk rapid test massal, tapi maaf belum kami lakukan di tempat keramaian dalam kota. Kami masih antisipasi warga dari daerah pandemi Covid-19 yang masuk ke Palu," Hidayat mengungkapkan saat melihat pasien sembuh dari Covid-19 di RS Madani Palu, Jumat (29/5/2020).

Di Kota Palu hingga 2 Mei, 2020, berdasarkan data Pusdatina Covid-19 Sulteng, sebanyak 19 kasus positif telah ditemukan. Dari jumlah itu 14 pasien dinyatakan sembuh. Jumlah kasus itu menjadi yang terbanyak kedua setelah Kabupaten Buol.

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya