Pemerintah Diminta Pastikan Dunia Usaha Patuhi Protokol Kesehatan Saat New Normal

Pemerintah juga diminta melakukan simulasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait new normal agar terbiasa.

oleh Yopi MakdoriDiperbarui 02 Juni 2020, 11:49 WIB
PT KAI sedang menyusun pedoman new normal pada penumpang sebelum perjalanan kereta api reguler kembali dioerasikan. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana berlakukan new normal guna menghindari berlarutnya dampak pandemi Covid-19 terhadap ekonomi.

Menyikapi hal itu Sekretaris Fraksi PPP DPR yang juga Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi meminta pemerintah untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam dunia usaha mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan selama new normal diterapkan. 

"Yakni jaga jarak, memakai masker dan sering cuci tangan. Untuk itu dibutuhkan ketegasan regulasi dan kedisiplinan menjalankan regulasi tersebut," tegas pria yang akrab disapa Awiek ini melalui keterangan tulisnya, Selasa (2/6/2020).

Selain itu, Awiek juga meminta agar pemerintah melakukan simulasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait new normal agar terbiasa.

"Selain itu, pemenuhan terhadap infrastruktur, fasilitas kesehatan serta kecukupan tenaga medis harus mendapat perhatian khusus. Mengingat kondisi setiap daerah tidak sama,"pintanya. 

Di luar itu, Awiek juga mengingatkan pemerintah bahwa new normal tetap ada pembatasan orang dalam beraktivitas sebagai konsekuensi jaga jarak, hal ini dikhawatirkan akan terjadi pengurangan tenaga kerja yang berimbas pada PHK.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jangan PHK Meluas

Oleh karenanya negara diminta hadir untuk melindungi pekerja dan jangan sampai terjadi PHK yang meluas.

"Adanya pembatasan orang dalam bekerja sebagai konsekuensi jaga jarak, maka perlu alternatif lain seperti membuat jam operasional diperpanjang dan pekerja bergiliran sehingga PHK bisa diminimalisir," ujarnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya