Kompolnas Minta Kapolri Copot Jabatan DS

Anggota Kompolnas Hamidah Abdurrachman mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo menonaktifkan Irjen Djoko Susilo sebagai Gubernur Akpol Semarang. Terlebih, Djoko ditetapkan tersangka korupsi Korlantas.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Agu 2012, 17:43 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kapolri Jenderal Timur Pradopo segera mengambil langkah tegas menonaktifkan Irjen Djoko Susilo sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah.

Hal ini menyusul penetapan Djoko sebagai tersangka terkait kasus korupsi proyek simulator SIM di Korps Lalu-lintas Mabes Polri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. "Kami desak Kapolri segera membebastugaskan pejabat yang menjadi tersangka demi kelancaran pemeriksaan," kata anggota Kompolnas Hamidah Abdurrachman di Jakarta, Kamis (2/8).

Hamidah mengingatkan sikap tegas Kapolri akan memulihkan citra korps Bayangkara di mata publik. Kendati demikian, sebagai anggota komisi yang mengawasi kinerja kepolisian, Hamidah mengaku prihatin atas kasus itu. Terutama, terkait  insiden penghadangan yang dilakukan polisi terhadap anggota KPK yang akan menyita sejumlah barang bukti dari Gedung Korlantas Polri. "Dari proses penegakan hukum tidak ada yang boleh menghalang-halangi kerja lembaga (KPK) tersebut," ucap Hamidah.

Hal senada juga disampaikan anggota Kompolnas Adrianus Meilila. Ia menegaskan Kompolnas mendukung penuh langkah KPK mengusut kasus korupsi di tubuh kepolisian. Namun, Ia berharap penyidikan kasus ini tak memicu permusuhan antara polisi dan KPK seperti perseteruan cicak-buaya sebelumnya.

"Jangan jadi cicak buaya jilid dua. Kami dukung langkah-langkah KPK dan jangan sampai ada upaya balas membalas kewenangan publik," sambungnya.(ADI/AIS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya